Prinsip dalam ISO 37001:2016 yang Menjadi Kunci Kebijakan Anti Suap dan Korupsi di KFTD

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang didesain untuk membantu organisasi dan perusahaan mengembangkan, menerapkan, dan memelihara sistem manajemen antisuap yang efektif. Bagi PT Kimia Farma & Trading Distribution (KFTD) sebagai anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk, pengadopsian standar ini telah menjadi fondasi utama dalam membangun kebijakan antisuap dan korupsi yang kuat.ย 

Berikut adalah beberapa prinsip utama dalam sertifikasi ISO 37001:2016 yang menjadi kunci keberhasilan kebijakan antisuap maupun korupsi di kalangan KFTD:

Kepemimpinan dan Komitmen

Kepemimpinan di KFTD menunjukkan adanya komitmen tinggi terhadap pencegahan praktik suap dan korupsi. Manajemen puncak berperan aktif dalam mengarahkan kebijakan antisuap, menyediakan sumber daya yang diperlukan, dan memastikan bahwa seluruh organisasi memahami dan mematuhi kebijakan tersebut. Komitmen ini menciptakan budaya antikorupsi yang kuat di seluruh tingkatan organisasi/perusahaan.

Penilaian Risiko

Salah satu elemen kunci dari ISO 37001:2016 adalah penilaian risiko. KFTD secara berkala melakukan penilaian risiko untuk mengidentifikasi area yang rentan terhadap suap dan korupsi. Proses ini memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan tindakan pencegahan yang tepat, sehingga dapat meminimalkan risiko korupsi dalam operasional bisnisnya.

Kebijakan dan Prosedur Antisuap

ISO 37001:2016 mewajibkan organisasi untuk memiliki kebijakan antisuap yang jelas dan terdokumentasi. KFTD telah mengembangkan kebijakan ini dan memastikan bahwa semua karyawan memahami peraturan yang berlaku serta konsekuensi dari setiap pelanggaran. Kebijakan ini mencakup pedoman tentang bagaimana karyawan harus bertindak dalam situasi yang rentan terhadap praktik suap.

Due Diligence

KFTD juga menerapkan prinsip due diligence dengan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan. Langkah ini memastikan bahwa KFTD hanya bekerja dengan mitra bisnis dengan reputasi baik dan bebas dari praktik suap serta korupsi.

Pelaporan dan Monitoring

KFTD juga mengimplementasikan mekanisme pelaporan yang aman dan konfidensial bagi karyawan untuk melaporkan dugaan praktik suap. Selain itu, perusahaan melakukan monitoring dan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan antisuap yang telah diterapkan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip di atas, PT Kimia Farma & Trading Distribution (KFTD) tidak hanya mematuhi standar internasional, tetapi juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan etis. ISO 37001:2016 telah menjadi landasan penting dalam upaya KFTD guna memerangi kasus suap dan korupsi, menjaga integritas perusahaan, dan melindungi reputasi di mata publik serta pemangku kepentingan.

Prinsip dalam ISO 37001:2016 yang Menjadi Kunci Kebijakan Anti Suap dan Korupsi di KFTD
Scroll to top